Prouct Launch Emailer Templates

henri matisse the models フォービズム マティス 馬

:

Prouct Launch Emailer Templates Kementerian BUMN bakal memanggil Sukardi Rinakit terkait statemennya yang menolak jabatannya sebagai Komisaris Utama BTN. Things To Add To Your Snapchat Story

Diterbitkan 03 April 2015, 19:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Best Instagram Post Templates For Business CloneAGC, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah menetapkan Sukardi Rinakit menjadi Komisaris Utama (komut). Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi Sydicate (SSS)‎ tersebut menggantikan Mardiasmo yang telah menjadi Wakil Menteri Keuangan. Read Along By Google

Project Launch Timeline
Belum lama menjabat sebagai Komut BTN, Sukardi secara mendadak menyatakan dirinya telah menolak jabatan tersebut. Untuk menyelesaikan hal itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku bakal segera merespons dengan memanggil Sukardi ke kantor Rini Soemarno.
 
"‎Nanti pasti Kementerian BUMN akan memanggil yang bersangkutan untuk meminta penjelasan, namun keputusan tetap kembali ke yang bersangkutan apakah terus berlanjut atau tidak," kata Kepala Bidang Komunikasi Publik Kementerian BUMN, Teddy Purnama saat dikonfirmasi CloneAGC, Jumat (3/4/2015).
 
Teddy mengakui memang dalam penetapan Komisaris Utama, penilaian yang dilakukan oleh Kementerian BUMN tidak seketat seperti penilaian untuk jajaran Direksi.
 
‎Dalam assement seorang Komut, Kementerian BUMN hanya melakukan penilaian dari track record dan kalau memang mumpuni, yang bersangkutan langsung ditawarkan ketersediaannya.
 
"Berbeda dengan assesment yang dilakukan untuk seorang direksi yang harus tatap muka, kalau Dewan Komisaris bisa saja‎ tanpa wawancara langsung," tegas Teddy.
 
Jika Sukardi benar akan mengundurkan diri dari Komut, ini menjadi pekerjaan yang tidak gampang bagi Kementerian BUMN dan pemegang saham BTN mengingat keputusan sudah ditentukan dalam RUPST.
 
‎Seperti diketahui, Sukardi telah membantah dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama BTN. Hal itu dikarenakan dirinya merasa tidak mampu mengemban jabatan tersebut.
 
"Sejak semula saya tidak bisa menerima posisi Komut BTN. Saya tidak mau menerima pekerjaan dengan kepala kosong. Jadi saya bukan Komut BTN seperti yang ramai diberitakan," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima CloneAGC, Jakarta, Jumat (3/4/2015).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait kejelasan nasib posisi Komut BTN melalui telepon, Sukardi bungkam. "Saya belum bisa bicara apa-apa, wait and see ya," tambah dia. (Yas/Ndw) Instagram Story Post Mockup

Doula Contract Template Baca berita terkini dan terpercaya di Red Cloth In Sunlight Instagram PFP Of A New Story