Aeshetic Blog Post Examples

watch the full trailer for the michael biopic michael jackson world

:

Aeshetic Blog Post Examples Ada beberapa pasal dalam raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok yang dinilai secara jelas bertentangan dengan PP 109 Tahun 2012 What Is The Instagram Post Size

Diterbitkan 24 Maret 2016, 18:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

How To Share Story In Instagram CloneAGC, Jakarta - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sedang disusun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah DKI Jakarta menuai kritik dari pelaku Low Interest Rate Credit Cards dalam negeri.

Kritik utamanya terkait persoalan pertentangan isi raperda dengan peraturan nasional yang mengatur tentang produk tembakau yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (PP 109 Tahun 2012).

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moeftie sebelumnya mengungkapkan keluhan dan masukan terkait raperda yang sedang disusun tersebut. MasterCard Credit Card For Bad Credit

Bank Of America Visa Credit Card Review “Secara hukum, peraturan tingkat nasional haruslah menjadi acuan bagi peraturan daerah. Peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang hirarkinya lebih tinggi. Untuk itu, kami meminta DPRD dan Pemda DKI Jakarta untuk mengacu pada PP 109 Tahun 2012 dalam menyusun Raperda tentang Kawasan tanpa Rokok,” jelas dia, Kamis (24/3/2016). Random Insta Post

Beachbody Business Cards Baca Juga Best Blog Post Examples

  • Harga Rokok Termahal Dunia Ada di Kota-kota Ini
  • Raperda Kawasan Bebas Rokok di DKI Buat Produsen Gelisah
  • Setoran Cukai Amblas karena Rokok, Ini Kata Pengusaha

Ideas For IG Story
Menurut Moefti ada beberapa pasal dalam raperda yang secara jelas bertentangan dengan PP 109 Tahun 2012, antara lain Pasal 23 ayat 1 dan 2 Raperda tentang KTR yang melarang penjual untuk memperlihatkan jenis, merek, warna, logo, dan wujud rokok. Instagram Story Example For New Bar Launch

Go To Market Sales Strategy Template Menurut dia, ketentuan tersebut menghilangkan hak produsen untuk mengkomunikasikan produknya dan bertentangan pula dengan Pasal 4 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Senada dengan Gaprindo, Ketua Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) Zulvan Kurniawan menghimbau agar Pemprov DKI menjadikan PP 109 Tahun 2012 sebagai acuan dalam menyusun Raperda. "Paling tidak ada solusi yang pas untuk kedua belah pihak," imbuh dia.

Sementara Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Hasan Aoni Aziz menilai raperda tersebut harus melibatkan banyak pihak. Kids Story Learn To Read

How To Write A Blog Without Photo “Kalau dipaksakan ini culas namanya, karena pembuatan naskah akademik yg digunakan sebagai dasar perancangan Raperda haruslah melibatkan seluruh stakeholders. Jangan hanya menggunakan naskah dari pihak pro-kesehatan. Dalam menyusun peraturan juga harus memperhatikan hirarki, jangan bertentangan dengan peraturan di atasnya,” tegas dia. (Nrm/Ahm) Instagram Post IPhone Mockup

How To Make Blog On Word Baca berita terkini dan terpercaya di Story Insta Guiline Read All Our Latest Blogs Here Image