Rocket Launch Icon

blurred silhouette caricature faceless family father stock vector

:

Rocket Launch Icon Ketentuan mengenai pemungutan pajak marketplace diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025. Whta Do People Write On

Diterbitkan 20 Juli 2026, 18:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Metallic Business Cards Near Me CloneAGC, Jakarta - Penerapan Best Credit Card Rates 2 Notes Books In A Single Book yang berlaku mulai 1 Agustus 2026 dinilai tidak akan mempengaruhi kenaikan harga produk yang dijual di platform PowerPoint Presentation Title Slide. Blog Writing Template Free

Social Media Post Design Animals Sebab, kebijakan tersebut tidak menambah jenis pajak baru, melainkan hanya mengubah mekanisme pemungutan pajak dari yang sebelumnya dilakukan sendiri oleh penjual (seller) menjadi oleh marketplace. Credit Cards Applications Online

Formal Insta Story Template “Harusnya konsumen tidak terpengaruh. Begitu juga dengan harga, karena kan ini merupakan kewajiban dari para seller. Yang terpengaruh mungkin seller karena dia langsung dipotong PPh-nya. Sebetulnya selama ini jumlahnya sama, tapi kalau dulu (pajak) disetor sendiri, ini sekarang dipungut oleh marketplace,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti melansir Antara di Jakarta, Senin (20/7/2026). Example Of Event Agenda

Product Launch Rationale Chart Ketentuan mengenai pemungutan pajak oleh marketplace diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025. Melalui beleid tersebut, marketplace ditunjuk sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5 persen dari peredaran bruto penjual. Sample Letter Asking To Purchase Property

Standy Post For Social Media Mekanismenya, konsumen melakukan pembayaran melalui marketplace. Selanjutnya, marketplace memungut PPh Pasal 22 atas penghasilan penjual, menerbitkan bukti pemungutan, menyetorkan pajak ke kas negara, dan melaporkannya melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Unifikasi. Short Story Books For Kids Free

Read Blog Cover Meski demikian, kewajiban pemungutan tersebut hanya berlaku bagi penjual yang memiliki omzet atau peredaran bruto di atas Rp500 juta dalam setahun. Product Launch Project Plan Template

Coming Soon Logo Inge kembali menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut tidak semestinya menjadi alasan bagi penjual maupun marketplace untuk menaikkan harga produk. New Product Launch Timer In Hero Section

Free Printable Product Flyer Template “Setelah kami mengumumkan tadi memang keinginan kami adalah edukasi. Sebetulnya kita berbicara dengan asosiasinya, mulai dari asosiasi marketplace sendiri, idEA, bahwa mereka seharusnya tidak boleh menambahkan lagi biaya lain. Kemudian para seller juga kita bicara. Jadi harusnya tidak ada isu di sini untuk kenaikan harga karena dipotong pajak,” ujarnya. Best Credit Card Mileage Offers

Metallic Business Cards Near Me Rocket Launch Icon

Generac Facebook Ideas DJP terus melakukan sosialisasi bersama berbagai asosiasi, termasuk Asosiasi E-Commerce Indonesia (IDEA) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha maupun masyarakat terkait kebijakan tersebut. Instagram Link Example

Creative Facebook Posts For Business Adapun saat ini DJP sudah menunjuk empat perusahaan marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, yakni Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli. LinkedIn Social Media Post

Can A New Business Get A Credit Card Penunjukan empat marketplace tersebut berlaku mulai 1 Juli 2026. Namun, pemerintah memberikan masa transisi selama satu bulan sehingga kewajiban pemungutan pajak baru akan efektif diterapkan mulai 1 Agustus 2026. ITIL Post Change Review Template

Get Link Button Baca berita terkini dan terpercaya di Business Introduction Letter Template Best Credit Card Rates