Are You Read

premium vector are you ready colorful text cartoon font vector are you ready sign with megaphone icon speech bubble vector premium vector are you ready word concept vector illustration with premium vector are you ready text on vector grunge sign for sign ready clipart are you ready 16313798 vector art at vecteezy are you ready sign with megaphone stock vector adobe stock are you ready text on vector grunge sign for sign symbol icon logo are you ready stamp stock vector adobe stock are you ready sign are you ready banner label sticker 15208214 vector art at vecteezy are you ready banner with megaphone icon flat design vector are you ready banner abstract vector design images are you ready are you ready big sign with text tiny people that ready for event or are you ready banner label sticker 15208217 vector art at vecteezy are you ready are you ready vector images over 330 transparent are you ready banner ready are you ready are you ready are you ready text design for sign symbol icon logo stickers tag are you ready button speech bubble are you ready colorful label sign are you ready images browse 16 548 stock photos vectors and video modern dynamic are you ready sign royalty free vector image are you ready word and megaphone stock vector adobe stock are you ready button speech bubble are you ready colorful label sign are you ready sign aug 2021 girlicity girlicity are you ready speech bubble banner with megaphone icon modern vector are you ready text png transparent images free download vector files are you ready text message animation 1627677 stock video at vecteezy meme i m ready are you ready all templates meme arsenal com are you ready 3d words stock illustration illustration of complete are you ready wallpapers wallpaper cave are you ready button speech bubble are you ready colorful label sign are you ready word written on wood block are you ready text on table are you ready button speech bubble are you ready colorful label sign are you ready banner transparent are you ready reday text box are

:

Are you ready sign with megaphone icon speech bubble vector Ada berkas yang hilang dalam perkara PK Sudjiono Timan. Berkas itu merupakan pendapat hukum Djoko Sarwoko yang menolak PK. Happy Birthday Anshika

Diterbitkan 02 Oktober 2013, 17:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA), Djoko Sarwoko, sudah diperiksa Komisi Yudisial (KY), Selasa 1 Oktober kemarin. Pemeriksaan itu terkait dikabulkannya peninjauan kembali (PK) yang diajukan buronan kasus BLBI Sudjiono Timan.

Salah seorang sumber terpercaya di KY menyebutkan sesuatu yang mengejutkan. Yakni, ada berkas yang hilang dalam perkara PK Sudjiono. Berkas itu merupakan pendapat hukum Djoko Sarwoko yang menyatakan menolak mengabulkan PK Sudjiono.

"Ada berkas hilang yang itu merupakan pendapat dari Pak Djoko, kan dia menolak. Nah, berkasnya itu hilang," kata sumber tersebut, Rabu (2/10/2013).

Pihaknya mengetahui berkas itu hilang dari mulut Djoko sendiri saat memberi klarifikasi ke KY kemarin. Djoko pun ditanya tahu dari mana berkas berisikan pendapat hukumnya itu hilang. "Dia bilang tahunya dari Suhadi (Suhadi)," ujar sumber itu. Suhadi merupakan Ketua Majelis PK Sudjiono.

Dia melanjutkan, tentu hilangnya berkas tersebut harus ditelusuri. Sebab, berkas itu merupakan bagian penting yang terpisahkan dalam putusan PK Sudjiono. "Ini harus ditelusuri. Kalau kita menemukan bukti, ini berarti ada unsur pidananya (hilangnya berkas)," katanya.

Dia melanjutkan, bila melihat seksama dari berkas yang hilang itu, patut diduga ada rekayasa yang bermuara pada putusan Majelis PK.

"Berarti ini kan ada rekayasa, ada yang bermain. Soalnya ini ada berkas yang hilang, dokumen negara," ucap dia.

"Kan kalau Pak Suhadi membaca berkas itu mungkin dia sependapat (menolak). Tapi karena bekas itu hilang, berarti ada masalah sengaja dihilangkan supaya tidak dibaca hakim lain. Padahal kan berkas itu jadi pertimbangan hakim lain juga," paparnya.

Pendapat Hukum Berbeda

Pada Selasa kemarin, Djoko Sarwoko memberi keterangannya ke KY terkait PK Sudjiono Timan yang dikabulkan MA. Sebelum pensiun sebagai hakim agung, kata Djoko, dirinya memang ditunjuk untuk menjadi ketua majelis PK Sudjiono bersama hakim agung Andi Samsan Nganro dan Abdul Latief. Dalam pengakuannya, saat itu Djoko bersama Latief memberi pendapat hukum menolak PK Sudjiono. Sementara Andi memberi pendapat mengabulkan.

"Tapi saya lihat kerugian negara besar sekali. Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (MA) untuk sidang perkara lebih dari Rp 50 miliar itu majelisnya harus lima orang," kata Djoko di Gedung KY, Jakarta, kemarin.

Saat MA akhirnya menunjuk 5 anggota majelis PK yang terdiri atas 3 hakim agung dan 2 hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Djoko mulai memasuki masa pensiun, sampai akhirnya lepas jabatan pada 31 Desember 2012.

Sebagai ketua majelis, Djoko akhirnya menunjuk hakim pengganti, yaitu Suhadi. Suhadi direkomendasikan oleh Djoko karena dinilai idealis dan berprestasi. Bahkan digadang-gadang menggantikan dirinya sebagai Ketua Kamar Pidana di MA.

"Dia punya pengalaman jadi ketua pengadilan kelas IA, pernah jadi panitera di MA, bahkan saat fit and proper test di DPR dulu itu dia terbaik nomor satu. Saat pelatihan Tipikor di diklat MA juga nomor satu," jelas Djoko.

"Seharusnya kalau dia gunakan ilmu dan pengalamannya, kalau tidak ada pengaruh yang lain, harusnya putusannya bagus," imbuh Djoko.

Meski begitu, lanjut Djoko, bukan berarti dia mengatakan bahwa putusan PK Sudjiono tidak bagus. Hanya karena jadi pembicaraan publik maka putusannya patut dipertanyakan.

Komposisi hakim agung untuk perkara PK itu akhirnya terdiri atas Suhadi, Sri Murwahyuni, Andi Samsan Nganro, Abdul Latief, dan hakim ad hoc Sofyan Marthabaya.

Hasilnya, 4 hakim sepakat menerima PK Sudjiono, sedangkan Sri Murwahyuni memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) alias menolak. Latief yang saat proses awal bersama Djoko memberi pendapat menolak, berbalik menjadi menerima PK tersebut. "Kalau kemudian Latief mengubah (pendirian), ya itu urusan dia," kata Djoko.

MA mengabulkan PK perkara korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terdakwa Sudjiono Timan. PK itu diajukan oleh istri Sudjiono, Vanni Barki, bersama kuasa hukumnya, Hasdiwati pada 2012 lalu.

PK yang diketuk palu pada 31 Juli 2013 itu dikabulkan oleh Majelis PK yang diketuai oleh Hakim Agung Suhadi dengan anggota Hakim Agung Andi Samsan Nganro, Sophian Marthabaya, dan 2 hakim ad hoc sebagai anggota.

Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) pun mensinyalir ada 'bau amis' dalam putusan PK Sudjiono tersebut. Mereka menduga ada suap dalam putusan itu.

Sudjiono adalah Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Dalam perkara korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Sudjiono dinilai telah merugikan Negara sebesar US$ 120 juta dan Rp 98,7 juta.

Kini nama Sudjiono masuk dalam daftar 14 koruptor yang menjadi buronan Kejaksaan Agung. (Mut/Yus)

Premium vector are you ready word concept vector illustration with Baca berita terkini dan terpercaya di Project Launch Template Credit Cards To Build Credit With No Credit