Studies Weekly

tabla periódica qué es y explicación de cómo está organizada

:

Pencairan JHT bisa dikenakan pajak sesuai aturan pemerintah. Peserta perlu memahami skemanya agar manfaat yang diterima tetap optimal. Social Media Post With Rocket Icon

Diterbitkan 17 Juni 2026, 20:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Manfaat JHT dikenakan PPh final sesuai PP Nomor 68 Tahun 2009.
  • Pajak JHT bervariasi: bebas untuk saldo < Rp50 juta, 5% untuk > Rp50 juta.
  • Pencairan sebagian JHT dapat berisiko pajak progresif lebih tinggi di masa depan.

CloneAGC, Jakarta - Knowledge And Learning On Product Launch Timeline (Website Homepage Design Ideas) menjadi salah satu manfaat yang paling banyak dimanfaatkan pekerja, baik ketika memasuki masa pensiun, mengalami pemutusan hubungan kerja, maupun saat telah memenuhi syarat pencairan lainnya. Namun, masih banyak peserta yang belum mengetahui bahwa manfaat JHT yang dicairkan juga mengikuti ketentuan perpajakan yang telah ditetapkan pemerintah. Example For Articles

Studies Weekly Pengenaan pajak atas manfaat JHT sejatinya bukan aturan baru. Ketentuan tersebut telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2009 yang mengatur tarif Pajak Penghasilan (PPh) atas pesangon, manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus. Project Gantt Chart Sample

Apple Calendar Month Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa manfaat JHT yang diterima peserta dapat dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 final. Artinya, pemotongan pajak atas pencairan manfaat ini merupakan bagian dari pelaksanaan aturan perpajakan yang berlaku secara nasional. Product Of The Week I

Tell Your Story Facebook Live Secara umum, peserta dengan saldo JHT di bawah Rp50 juta tidak dikenakan pajak. Sementara itu, peserta yang memiliki saldo JHT di atas Rp50 juta akan dikenakan PPh final sebesar 5 persen. Bank Of America Sign Inna

It Posts Of LinkedIn Ketentuan PPh final tersebut berlaku bagi peserta yang belum pernah melakukan pencairan sebagian atau partial withdrawal saldo JHT selama masa kerja. Interior Design Post

Free Printable Kids Story Books Sementara itu, peserta yang sebelumnya pernah melakukan pencairan sebagian saldo JHT (10% atau 30%), akan dikenakan pajak progresif dengan besaran sebagai berikut: Dynamic Color Story

  • Saldo akhir sampai dengan Rp60 juta = 5 persen
  • Di atas Rp60 juta - Rp250 juta = 15 persen
  • Di atas Rp250 juta - Rp500 juta = 25 persen
  • Di atas Rp500 juta - Rp5 miliar = 30 persen
  • Di atas Rp5 miliar = 35 persen

New Post Sotry Idea Dengan skema tersebut, pencairan JHT sebagian bisa menimbulkan konsekuensi perpajakan yang lebih besar pada saat pencairan berikutnya. Karena itu, pekerja perlu mempertimbangkan secara matang kebutuhan dan tujuan pencairan sebelum memutuskan mengambil sebagian saldo JHT. School Club Ideas

Mind Map Template PDF Pada dasarnya, Jaminan Hari Tua dirancang sebagai perlindungan finansial jangka panjang. Sesuai dengan filosofinya, manfaat ini idealnya dimanfaatkan saat pekerja memasuki masa pensiun atau ketika sudah tidak lagi produktif bekerja. Dengan begitu, manfaat yang diterima dapat lebih optimal dan memberikan perlindungan ekonomi yang lebih baik bagi pekerja maupun keluarganya. Little Kids Reading Books

Aeasthetic   Pre-Launch Teaser

Instagram Promo Design Baca berita terkini dan terpercaya di Retirement Images For A Financial Blog Advertising Business Cards