Good Example Of A Blog Homepage

the essential principles of a good homepage logrocket blog 10 best website homepage design examples boxmode blog 25 of the best website homepage design examples 25 of the best website homepage design examples cristian a de nardo 55 best blog examples to inspire your blog journey in 2024 25 of the best website homepage design examples blog best modern sharepoint intranet site examples for 2024 11 most common website layout ideas how to choose magezon sharepoint 2021 blog template at getbrodieblog blog sharepoint intranet design examples to get you inspired sope a guide to website wireframing web wireframing uizard website viajessindestino com how to design a web app 4 examples of modern web app design purrweb 60 best free website homepage design templates html css personal homepage design homepage design psoftbd homepage design homepage layout web design wordpress marketing sms 20 cool homepage design examples for service based businesses in 2024 intranet design templates prntbl concejomunicipaldechinu gov co 15 modern sharepoint intranet site examples for 2024 origami mihir bootstrap infographic wireframe 21 best personal websites examples 2024 21 best personal websites examples 2026 colorlib 21 best personal websites examples 2023 colorlib 15 best portfolio website examples for inspiration in 2025 top 10 pages design at susie branch blog sharepoint spclienttemplates at deborah mcgee blog beautiful website design examples sharepoint 2021 branding templates at genabnerblog blog premium vector website hero header banner design vector file website design examples

:

10 best website homepage design examples boxmode blog Pada era KUHAP yang sebelumnya, penyidik yang dikenal hanyalah penyidik Polri dan PPNS. Ayurvedic Products Advertising

Diterbitkan 02 Februari 2026, 19:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Berdasarkan opini dari:
Pengamat Hukum Pidana, Muh. Afdal Yanuar

25 of the best website homepage design examples CloneAGC, Jakarta - Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Apple Users On Launch Day Acara How To Write A Blog Example (lebih lanjut disebut ‘Medium Personal Blogs Nasional’) diketahui bahwa dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, pihak yang berwenang menyidik dugaan tindak pidana tidak hanya penyidik Polri, melainkan juga termasuk penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan penyidik tertentu. Berdasarkan Pasal 1 angka 3 KUHAP Nasional, PPNS dimaknai sebagai pejabat pegawai negeri sipil yang diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan berdasarkan Undang-Undang. Sedangkan berdasarkan Pasal 1 angka 4 KUHAP Nasional, Penyidik tertentu merupakan pejabat suatu lembaga selain Penyidik Polri dan PPNS yang diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan berdasarkan Undang-Undang. Pertanyaan yang menarik terkait dengan kedudukan dari kedua penyidik tersebut adalah bagaimana dengan kewenangan mereka dalam melaksanakan serangkaian tindakan dalam penyidikan tindak pidana? Cute Instagram Story

25 of the best website homepage design examples cristian a de nardo Pada era KUHAP lama, penyidik yang dikenal hanyalah penyidik Polri dan PPNS. Dalam relasi antara kedua penyidik tersebut, terdapat suatu ketentuan yang mengaturnya, dalam hal ini, Pasal 7 ayat (2) KUHAP lama yang menyatakan bahwa PPNS mempunyai wewenang sesuai dengan undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing dan dalam pelaksanaan tugasnya berada dibawah koordinasi dan pengawasan penyidik Polri. Ketentuan-ketentuan lainnya (dalam KUHAP lama), hanya mengatur secara umum perihal kewenangan Penyidik (yang berlaku baik bagi penyidik Polri maupun bagi PPNS). Bank Of America Platinum Check Card

55 best blog examples to inspire your blog journey in 2024 Dalam rangka mengadaptasi perkembangan politik hukum pidana di Indonesia, yang dalam dinamikanya telah memunculkan lembaga lain yang berwenang menyidik tindak pidana tertentu tetapi dengan status bukan sebagai PPNS (misalnya KPK, BNN, OJK, dan Kejaksaan), Negara (melalui pembentuk undang-undang) telah mengadakan suatu politik hukum yang berkulminasi pada, pasca berlakunya KUHAP Nasional pada 2 Januari 2026, diintrodusir sebuah terminologi entitas penyidik lain selain penyidik polri dan PPNS, yakni “penyidik tertentu”. Pihak-pihak yang merupakan penyidik tertentu dalam konteks sistem peradilan pidana Indonesia diantaranya meliputi penyidik dari instansi Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Otoritas Jasa Keuangan. Drakor Vincenzo

Best modern sharepoint intranet site examples for 2024 Berbeda dengan PPNS, penyidik-penyidik tertentu tersebut, secara standar, memiliki kemandirian dalam melaksanakan kewenangan penyidikannya. Sehingga, berbeda dengan PPNS, umumnya penyidik tertentu tersebut melaksanakan kewenangan penyidikannya tanpa memerlukan koordinasi dan pengawasan dari penyidik Polri. Namun, pasca Putusan MK Nomor 59/PUU-XXI/2023, Mahkamah Konstitusi (melalui ratio decidendi [3.16.3]) pada pokoknya memberikan kewenangan kepada OJK untuk dapat melakukan penyidikan tindak pidana sektor jasa keuangan sepanjang berkoordinasi dengan Polri. Oleh karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat erga omnes (berlaku menyeluruh bagi semua pihak) sejak saat diucapkannya suatu putusan, menyebabkan sejak saat diucapkannya putusan mahkamah konstitusi tersebut, khusus bagi penyidik OJK, kendatipun ia merupakan penyidik tertentu, mereka tetap wajib untuk berkoordinasi dengan penyidik Polri dalam pelaksanaan kewenangan penyidikannya. Credit Cards Canada Instant Approval

11 most common website layout ideas how to choose magezon Dalam konteks KUHAP Nasional, postulat dasar yang dibangun dalam relasi antara PPNS dan penyidik tertentu dengan penyidik Polri adalah “bahwa dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya, PPNS dan penyidik tertentu wajib berkoordinasi dengan penyidik Polri hingga berkas perkara dilimpahkan kepada Penuntut Umum” (vide Pasal 7 ayat (3) dan (4) KUHAP Nasional). Akan tetapi, postulat dasar tersebut memiliki pengecualian. Dalam hal ini, kewajiban untuk berkoordinasi dengan penyidik Polri tersebut tidak berlaku bagi penyidik Kejaksaan, KPK dan TNI AL (vide Pasal 7 ayat (5) KUHAP Nasional). Artinya, postulat dasar yang disampaikan sebelumnya, berlaku bagi semua penyidik, kecuali bagi penyidik Kejaksaan, KPK dan TNI AL. Prepaid Credit Cards No Fees

Sharepoint 2021 blog template at getbrodieblog blog   Sample Letter Of Intent To Purchase PDF

Sharepoint intranet design examples to get you inspired sope   Please Read Stamp

Blog Posts GIF Clip Art Good Example Of A Homepage

A guide to website wireframing web wireframing uizard Terdapat beberapa ketentuan dalam KUHAP Nasional yang menentukan kewajiban melibatkan penyidik Polri dalam serangkaian Tindakan penyidikan oleh PPNS dan penyidik tertentu (tidak berlaku bagi penyidik yang dikecualikan) sebagai bentuk pengejewantahan kewajiban berkoordinasi dengan Polri, yakni inter alia, harus melalui penyidik Polri dalam penyerahan/pelimpahan berkas perkara kepada penuntut umum (vide Pasal 8 ayat (3) KUHAP Nasional), melibatkan penyidik Polri dalam penghentian penyidikan (Pasal 24 ayat (3) KUHAP Nasional), serta dalam proses penangkapan dan penahanan harus didasarkan atas perintah penyidik Polri (Pasal 93 ayat (3) dan Pasal 99 ayat (3) KUHAP Nasional). Atas seluruh ketentuan tersebut, tidak menutup kemungkinan muncul penafsiran bahwa oleh karena PPNS dan penyidik tertentu merupakan penyidik yang kewenangannya diberikan secara khusus oleh undang-undang (lex speciali), sedangkan KUHAP Nasional merupakan ketentuan yang bersifat umum, menyebabkan berdasarkan asas lex specialis derogat legi generali, yang tetap berlaku adalah ketentuan undang-undang khusus yang menjadi dasar kewenangan PPNS dan penyidik pembantu. Product Reveal

Website viajessindestino com Perlu saya sampaikan bahwa dengan adanya ketentuan Pasal 363 dan Pasal 364 KUHAP Nasional yang merupakan manifestasi dari pengecualian atas asas lex posterior generali non derogat legi priori speciali berkaitan dengan persoalan kewenangan PPNS/penyidik tertentu dan upaya paksa, menyebabkan seluruh kewenangan PPNS dan penyidik tertentu (tidak berlaku bagi penyidik yang dikecualikan) wajib didasarkan pada KUHAP Nasional. Ketentuan undang-undang khusus (sebagai lex priori speciali) hanya dapat diberlakukan apabila tidak bertentangan dengan KUHAP Nasional (sebagai lex posterior generali). Oleh sebab itu, seluruh ketentuan Pasal dalam KUHAP Nasional yang disebutkan sebelumnya, harus menjadi ketentuan yang didahulukan dalam pelaksanaan kewenangan penyidikan PPNS dan penyidik tertentu. Product Sale Instagram Poster

How to design a web app 4 examples of modern web app design purrweb Bagaimana dengan BNN? If You Can Read This You Are Smart

60 best free website homepage design templates html css Salah satu contoh yang menarik untuk dielaborasi lebih mendalam adalah perihal kewenangan penyidikan bagi penyidik BNN. Sebelumnya telah dijelaskan bahwa melalui ketentuan Pasal 7 ayat (5) KUHAP Nasional, kewajiban bagi PPNS atau penyidik tertentu untuk berkoordinasi dengan penyidik Polri, tidak berlaku bagi penyidik Kejaksaan, KPK dan TNI AL. Artinya, BNN tidak menjadi bagian dari penyidik yang dikecualikan dari ketentuan standar berkenaan dengan relasi antara penyidik Polri dengan PPNS dan penyidik tertentu berdasarkan KUHAP Nasional. How Does A Good Homepage For A Article Look Like

Personal homepage design Selanjutnya, berdasarkan Pasal 609-611 jo penjelasan Pasal 187 KUHP Nasional, diketahui bahwa tindak pidana narkotika ditetapkan bagian dari tindak pidana khusus dalam KUHP Nasional, yang salah satu alasan yang menjadikannya ditetapkan demikian ialah dikarenakan dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika terdapat lembaga pendukung yang bersifat dan memiliki kewenangan khusus (in casu BNN). Akan tetapi, sunguh menjadi sebuah anomali, ketika keberadaan kewenangan khusus BNN menjadi salah satu alasan yang menyebabkan tindak pidana narkotika menjadi tindak pidana khusus dalam KUHP Nasional, namun di sisi lain, melalui KUHAP Nasional, kewenangannya dalam melakukan penyidikan dikembalikan dengan pendekatan umum (dalam hal ini, berada di bawah koordinasi dan pengawasan Polri). Melalui penjelasan tersebut, tidak dapat dinafikan bahwa melalui pengundangan KUHAP Nasional terdapat hal yang luput dari pembentuk undang-undang yang berkoneskuensi pada terdegradasinya kewenangan khusus yang dimiliki oleh lembaga khusus (in casu BNN) dalam penyidikan tindak pidana khusus. Instagram Announcement Poster

Homepage design Memang, berdasarkan Pasal 70 huruf c UU Narkotika, terdapat ketentuan yang memberi tugas kepada BNN untuk berkoordinasi dengan Polri (Kapolri) dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika, yang dalam penjelasan pasalnya dinyatakan bahwa kewajiban berkoordinasi dengan Polri (Kapolri) tidaklah mengurangi kemandirian dalam menentukan kebijakan dan melaksanakan tugas dan wewenang BNN. Akan tetapi, dengan adanya ketentuan Pasal 363 dan Pasal 364 KUHAP Nasional, yang menghendaki agar seluruh ketentuan di dalam KUHAP Nasional menjadi ketentuan yang didahulukan dalam pelaksanaan kewenangan PPNS dan penyidik tertentu, dengan mana ketentuan undang-undang khusus hanya dapat diberlakukan apabila tidak bertentangan dengan KUHAP Nasional, hal tersebut berkonsekuensi pada kewenangan berdasarkan Pasal 8 ayat (3), Pasal 24 ayat (3), Pasal 93 ayat (3) hingga Pasal 99 ayat (3) KUHAP Nasional (yang telah dijelaskan sebelumnya), wajib didasarkan pada ketentuan KUHAP Nasional (bukan UU Narkotika). Hal tersebut tentu akan berdampak pada pelaksanaan kewenangan penyidikan oleh BNN, yang pada akhirnya, melalui politik hukum KUHAP Nasional, harus menjadikannya berada di bawah koordinasi dan pengawasan penyidik Polri. How To Post On Your Story On Instagram PC

Psoftbd   Road Map Table PowerPoint Image